
KonteksMedia – Para penggiat koperasi di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang kembali menghidupkan Koperasi Unit Desa (KUD).
Dihidupkannya kembali KUD tersebut bertujuan untuk turut mensukseskan program pemerintah pusat yaitu makan siang gratis.
“Pembentukan Koperasi Unit Desa Kecamatan Binuang bertujuan untuk menghidupkan kembali KUD yang sudah lama fakum pada masa orde lama dan dihidupkan kembali untuk menyongsong dan menyukseskan program makan gratis di wilayah Binuang,” kata Safei, Ketua KUD Kecamatan Binuang di SMP PGRI Kecamatan Binuang, Sabtu (23/11/2024).
Dijelaskan Safei, pertemuan tersebut membuahkan hasil beberapa kesepakatan yang disepakati oleh para penggiat koperasi se Kecamatan Binuang yang di wakili oleh beberapa anggota dari tiap Desa se Kecamatan Binuang.
“Disepakati konsep dari anggota oleh anggota dan untuk anggota, Optimis KUD Kecamatan Binuang akan berjalan karena sifat koperasi KUD hirarki dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional,” kata Safei
Senada dengan Safei, Bendara KUD Kecamatan Binuang berharap dengan pembentukan KUD ini semua anggota KUD bisa bersinergi dengan pemerintahan di wilayah Binuang untuk mengawal program makan bergizi gratis.
“Semua anggota KUD harus ikut aktif dan saling bekerjasama dalam wadah yang sudah terbentuk ini,” harap Anjasmara
Untuk diketahui susunan pengurus KUD Kecamatan Binuang sebagai berikut:
Ketua = Safei
Sekertaris= Arif zenal
Bendahara= Anjasmara
Pengawas koperasi= Yamin (Ex Kepala Desa Lamaran) (*/Red)