KRAS Ajukan Suntikan Modal ke Danantara Rp8,28 Triliun, Ini Catatan Besar dari Masyarakat Cilegon

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Cilegon, Luthfi Abdullah.

KonteksMedia – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tengah mengupayakan suntikan modal kerja dari BPI Danantara.

Berdasarkan informasi yang didapat, upaya tersebut untuk mengusulkan permohonan dukungan dana sebesar US$500 juta atau Rp 8,28 triliun (kurs Rp 16.570).

Dalam jangka pendek akan dipenuhi dalam bentuk Pinjaman Pemegang Saham (PPS) senilai US$ 250 juta.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Cilegon Luthfi Abdullah, menyampaikan beberapa catatan penting menyikapi hal tersebut.

“Permohonan dana sebesar 8,28 Triliun dari Danantara itu berasal dari rakyat, ini harus benar-benar disikapi secara cermat dan teliti,” kata Luthfi, Senin (4/11/2025).

Kata Luthfi, KS ini sudah beberapa kali menerima bantuan dari pemerintah, baik itu PNM maupun PEN, kemudian pembentukan anak usaha baru dan sub holding bahkan sampai melakukan penjualan anak usaha perusahaan berserta asetnya kepada pihak swasta.

“Di UUD 1945 pasal 33 ayat 3 mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Penjualan sebagian saham anak usaha PT. KS ke pihak Chandra asri ini menimbulkan banyak pertanyaan besar,” katanya

“PT. Krakatau Tirta Industri adalah anak usaha yang paling sehat sebagai salah satu penunjang industri dan masyarakat yang ada di Cilegon karena PT. KTI telah mengelola sumber daya alam yaitu air dari Cidanau yang memang suatu keharusan dimana Sumber daya alam harus dikuasi oleh negara melalu PT. KS dan anak usahanya,” imbuhnya

Beberapa catatan yang disampaikan juga oleh Luthfi adalah soal kewajiban Primkokas yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung terselesaikan masalahnya.

Kemudian aset terbengkalai seperti rumah dinas, serta dugaan orang-orang titipan yang tiba-tiba duduk di TOP Management dan Komisaris.

“Kami minta BPK turun langsung melakukan audit ke PT. KS sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa BPK tetap bisa melakukan audit ke BUMN dan BUMD dalam perkara pengujian Undang Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang 15 tahun 2006 tentang BPK serta sambil berjalannya revisi UU BPK,” ujarnya

Pihaknya mengajak kepada semua elemen seperti, KPK, pegiat anti korupsi dan semua aktifis untuk sama-sama mengawasi kinerja perusahaan baja terkemuka di Indonesia tersebut.

Catatan berikutnya soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kurang lebih 6000 tenaga kerja alih daya (outsourcing) dimana ribuan tenaga kerjanya adalah masyarakat Cilegon yang mungkin masih menimbulkan persoalan masalah hak pesangon, ketidak pastian kepemilikan hak atas lahan perumahan karyawan PT. KS, tidak jalannya program pensiun dini, karyawan purna tugas masih aktif.

“Pertanyaannya adalah apakah Perusahaan KS Group layak dibantu oleh Danantara, jawabannya jelas tidak layak sebelum adanya hasil pemeriksaan BPK atau KPK hingga mengeluarkan rekomendasi KS layak dibantu,” ungkapnya

Harapan Luthfi Abdullah, dari Pihak Danantara agar menyampaikan informasi tentang KS Group secara terbuka.

“Kami juga akan melakukan pengawasan baik secara perusahaan maupun individu, KS dan KS Group harus berani bertransformasi bukan hanya slogan, kurangi jumlah anak usaha dan cucu usaha sudah tidak zamannya lagi politik bagi-bagi tapi tempatkan sesuai kemampuan dan profesional dibidangnya,” katanya

Yang perlu diangat betul kata Luthfi, KS dan KS Group lahir dan besar dari perjuangan rakyat Cilegon dan rasa sayangnya presiden pertama dengan mengadiahi Kota Cilegon dengan Proyek TRIKORA.

Diakhir catatannya, Luthfi menyampaikan, agar semua catatan tersebut diperhatikan dengan baik demi kemajuan ke depan.

“Kami sebagai masyarakat Cilegon sangat mencintai KS karena kemajuan kota Cilegon dimulai sejak adanya proyek TRIKORA dan kami akan selalu menjaga, slogan kami “KS Jaya KS Bermatabat,” pungkasnya (*/Red)

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.