KonteksMedia – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan sejumlah persoalan keuangan daerah kepada Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang pada Selasa, (2/12/2025).
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, pemerintah daerah memaparkan dampak pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Serang.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan apresiasinya atas kedatangan Komisi II DPR RI, sekaligus berharap adanya pengawasan serta advokasi terhadap kondisi fiskal daerah.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Tadi kami sampaikan mengenai pengurangan TKD dan DBH yang ternyata jauh dari apa yang diharapkan,” ujarnya.
Menurut Ratu Zakiyah, berkurangnya dua komponen fiskal tersebut mengganggu sejumlah program pemerintah daerah.
Meski demikian, Kabupaten Serang tetap memenuhi amanat mandatory spending pendidikan, bahkan melampaui ketentuan minimal 20 persen.
“Untuk prioritas anggaran 2026, pendidikan mencapai 37 persen. Namun berdampak pada berkurangnya anggaran infrastruktur dan kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi melalui rasionalisasi anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski begitu, Ratu Zakiyah berharap Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan penyesuaian TKD dan DBH sesuai aturan hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Harapannya pengurangan TKD ke depan tidak terlalu besar dan DBH bisa disesuaikan dengan ketentuan undang-undang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan pihaknya memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan daerah sesuai sumpah jabatan.
Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD merupakan kebijakan nasional Presiden yang berlaku di seluruh Indonesia.
“Pak Presiden melihat ada anggaran daerah yang tidak efektif. Tinggal kita lihat apakah pemotongan tersebut objektif atau subjektif,” katanya.
Zulfikar menegaskan, bahwa Komisi II mendukung upaya pemerintah pusat meningkatkan efektivitas anggaran.
Namun, ia menilai perlunya evaluasi khusus untuk daerah seperti Kabupaten Serang.
“Kita lihat apakah pemotongan itu sudah sesuai undang-undang dan menggunakan prinsip keadilan. Saya akan memohon agar ada koreksi berdasarkan argumen yang disampaikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menghasilkan tindak lanjut konkret terkait keluhan daerah, terutama menyangkut stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Serang. (*/Red)