Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Lirik Potensi PBJT, Sokhidin: Perlu Diinventarisasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon dan Ketua Penasehat DPC Gerindra Kota Cilegon, Sokhidin. (Dok/Ist)

KonteksMedia  – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor masih belum tergarap secara maksimal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hotel serta makanan dan minuman.

Berdasarkan target pendapatan daerah, Pemkot Cilegon menetapkan target penerimaan PBJT tahun 2026 untuk sektor makanan sebesar Rp47,5 miliar. Sementara itu, target PBJT dari sektor hotel ditetapkan sebesar Rp16,8 miliar.

Menurut Sokhidin, angka tersebut masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi usaha yang ada serta memperkuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor perhotelan, pariwisata, dan kuliner.

“Potensi yang ada harus kita gali dan dioptimalkan, jangan sampai ada sumber pendapatan yang belum terdata dengan baik,” ujar Sokhidin, Jumat (24/7/2026).

Sebagai perbandingan, Kota Malang pada 2025 mampu membukukan pendapatan pajak dari PBJT sektor hotel sebesar Rp60,281 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari objek pajak hotel, wisma pariwisata, hingga rumah penginapan.

Sementara itu, penerimaan PBJT Kota Malang dari sektor jasa makanan dan minuman mencapai Rp171 miliar.

Pendapatan tersebut diperoleh dari pajak restoran, penyedia jasa boga, dan usaha katering.

Kota Malang menjadi salah satu rujukan Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita bisa melihat daerah lain yang sudah berhasil meningkatkan penerimaan pajaknya, kemudian kita pelajari apa yang bisa diterapkan di Cilegon,” katanya.

Melihat capaian tersebut, Sokhidin menilai Cilegon perlu menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah dari kedua sektor tersebut agar kontribusinya terhadap PAD semakin besar.

“Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan penerimaan tanpa menghambat pertumbuhan usaha dan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah melaksanakan riset secara menyeluruh untuk memetakan dan menginventarisasi potensi penerimaan PBJT dari sektor hotel serta makanan dan minuman serta jasa lainnya.

“Riset diperlukan untuk mengetahui secara jelas berapa potensi yang sebenarnya dimiliki Cilegon dan di mana saja titik-titik potensinya,” jelasnya.

Melalui riset tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi jumlah dan sebaran objek pajak, tingkat okupansi hotel, pola kunjungan, perkembangan usaha kuliner, hingga potensi usaha baru yang belum tergarap secara optimal.

Hasil pemetaan itu juga dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, program promosi, serta strategi peningkatan investasi dan pelayanan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Data yang akurat akan membuat kebijakan lebih tepat sasaran dan langkah pemerintah dalam mengoptimalkan PAD menjadi lebih terukur,” tegasnya.

Di sisi lain, penguatan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, juga dinilai penting agar aktivitas usaha terus berkembang dan memperluas basis penerimaan pajak daerah.

Selain itu, Sokhidin juga memberikan masukan agar memaksimalkan pendapatan dari sektor jasa parkir, terutama di wilayah industri, menurutnya potensi PBJT dari jasa pengelolaan parkir di kawasan industri cukup besar.

“Setiap gerbang industri dipasang alat tapping parkir, kerjasama dengan pengelola,”pungkasnya.

Dengan kebijakan yang disusun berdasarkan hasil riset dan data lapangan, optimalisasi penerimaan PBJT diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah. (*/Red)

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.