KonteksMedia – Suasana riuh di sekitar Waduk Krenceng, Kecamatan Citangkil, kini tinggal kenangan. Sejak tiga bulan terakhir, akses menuju waduk diputus oleh Krakatau Tirta Industri (KTI) dengan mendirikan pagar tembok tinggi yang membatasi ruang gerak warga.
Padahal, sejak lama waduk yang dibangun pada era 1980-an itu menjadi alternatif ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Cilegon. Setiap sore kawasan tersebut dipadati warga untuk berolahraga, bersantai, hingga berbelanja jajanan dari pedagang kecil.
“Biasanya tiap sore parkiran penuh, kaya pasar di KJ, rame banget biasanya,” ujar Amoy (66), warga setempat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan itu, Selasa (26/8/2025).
Namun kini, kondisi itu berubah drastis. Amoy bersama warga lain di sekitar waduk bagian utara itu tidak lagi bisa berjualan akibat pemagaran dan pembatasan aktivitas. Perempuan yang mengaku telah tinggal di lokasi itu sejak 1974 mengaku kehilangan mata pencaharian utama.
Menurutnya, Waduk Krenceng bukan hanya berfungsi sebagai penampungan air, tetapi juga menjadi tujuan wisata murah bagi warga Cilegon. Kawasan tersebut menjadi ruang interaksi sosial sekaligus sumber penghidupan bagi pedagang kecil.
“Sabtu Minggu lebih ramai lagi, banyak juga yang jualan, yang pasang payung-payung pedagang keliling itu,” imbuh Amoy, mengenang suasana sebelum pagar beton berdiri.
Saat ini akses utama menuju waduk melalui Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, resmi ditutup. Warga hanya bisa melewati jalur alternatif melalui pemukiman, itu pun dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Setelahnya, kawasan benar-benar lengang tanpa aktivitas.
Kondisi tersebut membuat usaha kecil di sekitar waduk lumpuh. Amoy menuturkan dirinya terpaksa menghentikan jualan empek-empek dan makanan olahan ikan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.
“Sebelum ditutup, saya bisa dapat 100 sampai 300 ribu per hari. Sekarang cuma bisa bikin kerupuk buat dimakan sendiri,” ungkapnya.
Tidak hanya kehilangan penghasilan, warga juga mengaku bingung dengan arah kebijakan perusahaan. Mereka menilai PT KTI hingga saat ini belum memberikan penjelasan yang jelas terkait rencana jangka panjang atas penutupan dan penggusuran di kawasan Waduk Krenceng.
Hingga kini informasi yang diterima masyarakat masih sangat terbatas. Warga hanya mendengar kabar simpang siur terkait batas wilayah yang akan masuk dalam rencana penataan lahan perusahaan.
“Kita tidak tahu kapan mau digusur, dengar-dengar memang sampai wilayah sini. Itu batasnya dari pagar ini sampai depan waduk yang punya perusahaan,” kata salah seorang warga RT 1 Lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Selasa (26/8/2025).
Kondisi tanpa kepastian ini membuat warga semakin resah. Mereka berharap ada transparansi dan komunikasi terbuka dari pihak PT KTI agar masyarakat bisa menyiapkan langkah antisipasi, terutama yang menyangkut tempat tinggal dan mata pencaharian.
Selain itu, warga menekankan bahwa waduk sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial mereka. Penutupan akses tanpa sosialisasi dianggap mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan ruang hidup yang layak.
Harapan warga sederhana, mereka ingin tahu kejelasan rencana perusahaan. Dengan begitu, ada kepastian hukum dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri jika benar penggusuran akan dilakukan.
Sementara itu, perwakilan PT KTI, Ajat, ketika dikonfirmasi mengenai rencana perusahaan, belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
“Untuk rencana pastinya kita belum ada info,” ujarnya singkat melalui pesan saat ditanya wartawan, Selasa (26/8/2025).
Situasi ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi warga yang hidup di sekitar Waduk Krenceng. Hingga kini, yang jelas terlihat adalah pagar-pagar tinggi yang membatasi ruang publik, serta derita warga kecil yang sudah tiga bulan kehilangan mata pencaharian. (*/Red)