Kasus Dewan Tabrak Buruh, BK DPRD Cilegon Hanya Bisa Rekomendasikan ke DPP Partai Gelora

KonteksMedia – Polemik dugaan tindakan arogan dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gelora memasuki babak baru. Puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (17/6/2025), menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon agar segera mengambil tindakan tegas.

Ketua BK DPRD Kota Cilegon, Fahri Muhammad Rizky saat dia depan buruh menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur internal, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk secara tertulis.

“Walaupun surat pengaduan dan laporan belum masuk ke kita menurut pasal 8 ayat 4, bahwasanya kalau ada berita tanpa ada pengaduan kita bisa menanganinya,” ujar Fahri saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).

Fahri mengungkapkan bahwa BK merespons cepat karena isu tersebut telah viral dan menimbulkan keresahan publik. Ia menegaskan bahwa beberapa langkah telah dilakukan untuk menyelidiki informasi yang berkembang di media sosial.

“Jadi inikan sudah hampir seminggu yah dari kejadian, makanya di sini kami sudah melakukan upaya-upaya terkait yang beredar di media sosial ini karena isunya viral, upaya-upaya yang sudah kita lakukan penyelidikan dari berita ini,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, BK mengaku memiliki kewenangan terbatas dalam menjatuhkan sanksi.

“Dari hasil penyelidikan ini nanti kita akan verifikasi, makanya kita harap bisa menjaga kondusifitas biar kita bersama-sama bekerjasama terkait verifikasi,” ujar Fahri.

“Setelah verifikasi kita akan melakukan klarifikasi, tapi kita dari badan kehormatan tidak bisa mengambil keputusan secara penuh,” imbuhnya.

Fahri menambahkan bahwa kewenangan akhir dalam menangani sanksi terhadap kader sepenuhnya berada di tangan partai politik yang bersangkutan.

“Kasus viral ini kita hanya bisa menjembatani memfasilitasi kepada DPP partai yang bersangkutan,” pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.