UPP Cilegon Perketat Pengawasan Samsat, Calo Dilarang Beraksi

KonteksMedia – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Cilegon bersama Inspektorat kembali menyambangi Kantor Induk UPT Samsat Cilegon, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan relaksasi pajak berjalan bersih dari praktik percaloan.

Kasi Was Polres Cilegon, IPTU Haris Surahman, mengimbau masyarakat memanfaatkan desk informasi resmi yang tersedia.

“Kepada masyarakat silahkan jika ada pertanyaan bisa langsung ditanyakan kepada petugas kami atau layanan informasi resmi di Samsat Cilegon,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemohon cukup mengurus sendiri atau memberikan kuasa kepada keluarga, tanpa perlu melalui calo.

“Bapak ibu urus sendiri saja, jika tidak sempat atau berhalangan boleh dikuasakan kepada keluarga atau sanak,” imbuhnya.

Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang kedapatan mempermainkan biaya layanan. Haris juga meminta masyarakat waspada terhadap penawaran layanan cepat yang dilakukan calo di tengah antrean panjang.

“Karena antrian banyak jadi kesempatan calo untuk mengiming-imingkan wajib pajak proses cepat dengan adanya imbalan,” katanya.

Senada, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menambahkan pihaknya terus mengoptimalkan layanan cek fisik dan administrasi agar lebih efisien.

“Kami telah meminta semuanya anggota untuk terus memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk bersabar dan berhati-hati apabila ada oknum calo yang mingiming-iming proses cepat jangan percaya, karena semua sudah sesuai nomor antriannya,” tutupnya (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.