KonteksMedia – Wakapolres Cilegon dari Kompol Rifki Seftirian Yusuf kini berganti dan diemban mantan Kasat Reskrim Polres Cilegon yakni Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Hal itu diketahui setelah Polres Cilegon menggelar upacara Sertijab pada Jum’at 22 Agustus 2025 yang didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/870/VII/KEP/2025 tanggal 4 Agustus 2025, tentang mutasi jabatan perwira di lingkungan Polda Banten.
Rangkaian acara diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, yang disaksikan langsung oleh PJU dan para perwira Polres Cilegon.
Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan, bahwa serah terima jabatan merupakan dinamika organisasi yang wajar dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja. “Mutasi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, assessment, serta pertimbangan profesionalitas, komitmen, dan integritas terhadap organisasi,” kata AKBP Martua.
Kapolres Cilegon memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Kompol Rifki Seftirian Yusuf, yang hampir dua tahun bertugas sebagai Wakapolres Cilegon, dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas kepolisian. (*/Red)