KonteksMedia – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik, Selasa (3/9/2024). Para wakil rakyat yang dilantik tersebut, berasal dari 9 Partai Politik (Parpol).
Adapun 50 anggota DPRD yang dilantik tersebut terdiri dari sembilan partai yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024, februari lalu. Berikut partai dan nama-nama DPRD Kabupaten Serang periode 2024 – 2029 :
1. Partai Golkar
Bahrul Ulum, Ahmad Zaeni, Neli Heryati, M. Setya Nugraha, Media Subandi, Feva Arif Kuda Pawana, Afrizal, Deden Yusuf, Abdul Basit, Ajiji, Ilham Megayanto
2. Partai Gerindra
Ada sebanyak 7 kursi yaitu, Sahari, Ahmad Muhibin, Kiwan Nuryadi, Usen, Dian Damayanti, Yadi Mulyadi, Maksum.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ada sebanyak 6 kursi yaitu, Zuliyanto, Agus Wahyudiono, Euis Herawati, Supiyanto, Tubagus M. Sholeh dan Najib Hanafi
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ada sebanyak 5 kursi yaitu, Abdul Gofur, Roni Johan, Dahyani, Wahyu Agusti dan Sri Redjeki.
5. Partai NasDem
Ada sebanyak 5 kursi yaitu Ahmadi, Argandi, Pendi, Rendi Saputra dan Yendi Yanto.
6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ada sebanyak 5 kursi yakni, Fatmati, Joko Santoso, Ahmad Hidir, M Azmi Maulidy dan Ari Muhtadi
7. Partai Demokrat
Ada sebanyak 4 kursi yakni, Azwar Anas, Riki Suhendra, Budiman dan Riki Suhendra.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Ada sebanyak 4 kursi yakni, Riyan Ardiansyah, Ahmad Mujimi, Desy Ferawati dan Yanti Mustanti Robiyanti.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ada sebanyak 3 kursi yakni, Dendi Kurnia Ardiansyah, Asep Gunawan Kartoba dan Dedi Haryadi.
Berdasarkan informasi yang di dapat, dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024 – 2029 tersebut terdiri dari 17 orang incumbent dan 33 orang wajah baru. (*/Red)