KonteksMedia – Pembebasan lahan jalan akses menuju Kantor Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, menjadi harapan besar masyarakat di era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru.
Lantaran jalan tersebut status tanahnya masih milik pribadi, diantaranya milik delapan orang warga Cikerut, dan milik 24 warga ketileng.
Dijelaskan Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, masyarakat di lingkungan Kelurahan Ketileng memiliki harapan besar untuk penyelesaian pembebasan lahan menuju kator Kelurahan Ketileng.
“Dalam musrembang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, satu permohonan dari warga dan permohonan RT/RW perbaikan, pelebaran dan pembebasan lahan akses menuju kantor Kelurahan Ketileng, kalau sudah menuju jalan akses ketileng ini baik, saya pikir ada fasilitas apapun disini akan lebih maju,” kata Hilman Setiaji saat ditemui di Kantornya, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurut Hilman, fasilitas yang sudah ada seperti ruang terbuka hijau akan redup bilamana akses jalannya tidak memadai.
“Apalagi di depan sudah ada ruang terbuka hijau, tapi kan ke depan akan redup lagi, bila akses jalannya juga jelek, dan ini menyangkut harkat martabat orang banyak sebetulnya,” katanya
Di era kepemimpinan Robinsar-Fajar, Hilman menitipkan harapan besar masyarakat untuk memprioritaskan pembebasan lahan tersebut.
“Kepada pak walikota baru kami berharap untuk ditinjau terkait dengan akses jalan menuju kantor kelurahan Ketileng, kita sudah bersurat pada zaman pemerintahan yang lalu, sudah 3 kali bersurat untuk skala prioritas pembebasan lahan, tapi lagi-lagi dedlock,” jelas Hilman
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Dendi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa harga appraisal tanah sudah siap. “Saat ini, kami sedang mendata nilai bangunan dan bongkaran.”
Dendi juga menambahkan bahwa anggaran untuk pengadaan tanah masih tersedia, dan berdasarkan perkiraan, proses ini kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2026 atau 2027. (*/Red)