Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina di Merak, Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Edukasi Publik

KonteksMedia – Demi memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya di wilayah paling barat Pulau Jawa, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menggelar Operasi Patuh Karantina. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh media pembawa yang melintas telah memenuhi peraturan perkarantinaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan pemeriksaan administratif dan fisik terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku perjalanan. Petugas gabungan memberikan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan media pembawa, kelengkapan dokumen karantina, serta sanksi yang berlaku jika melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Balai Karantina Banten Duma Sari dalam siaran pers di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (30/9).

Duma menjelaskan berdasarkan data operasional, BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), dalam tiga bulan terakhir salah satu pertimbangan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Karantina tahun ini. Data Juli hingga September 2025, Karantina Banten mencatat beberapa tindakan dalam kategori 3P (Penahanan, Penolakan, Pemusnahan) terhadap media pembawa yang tidak sesuai ketentuan.

“Bulan Juli lalu tercatat satu kasus penahanan terhadap burung kicau yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sementara pada bulan Agustus terdapat satu tindakan penahanan terhadap hewan ternak kerbau yang tidak dilaporkan kepada petugas. Selanjutnya pada bulan September, petugas melakukan satu tindakan penolakan terhadap pengiriman sapi dari Kabupaten Bogor menuju Lampung Selatan, karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan,” imbuh Duma.

Meskipun tidak terdapat tindakan pemusnahan dalam periode tersebut, menurut Duma berdasarkan data tersebut menunjukkan terdapat potensi lalu lintas media pembawa yang tidak sesuai aturan dan membawa risiko penyakit.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Karantina yang diiringi dengan edukasi kepada publik dan sinergi lintas sektor, Karantina Banten berharap dapat memperkuat pelindungan hayati atau biodefense wilayah Indonesia dari ancaman hama penyakit hewan dan ikan serta organisme pengganggu tumbuhan karantina. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan komoditas pertanian dan perikanan sebagai media pembawa, melengkapi dokumen karantina sebelum bepergian,” terang Duma.

Operasi Patuh Karantina merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang melibatkan 32 personel dari 16 instansi terkait, di antaranya TNI Angkatan Laut, Direktorat Polairud Polda Banten, Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Balai Pengelola Transportasi Darat, serta organisasi pencinta satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa yang berpotensi membawa penyakit hewan atau ikan menular serta organisme pengganggu tumbuhan berbahaya. Pelabuhan Penyeberangan Merak dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan salah satu pintu gerbang utama lalu lintas komoditas antar wilayah di Indonesia bagian barat.

Momentum pelaksanaan kegiatan ini bertepatan juga dengan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) yang diperingati setiap tanggal 28 September. Karantina Banten menjadikan operasi ini sebagai salah satu sarana untuk memperkuat pengawasan terhadap hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera, yang sering berpindah lintas daerah melalui jalur darat dan laut.

Pengawasan di titik-titik strategis, seperti Merak, merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies lintas wilayah, terutama dari daerah yang belum bebas rabies ke daerah yang sudah dinyatakan bebas.

Selain itu, pelaksanaan Operasi Patuh juga menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Karantina, yang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Dalam bulan bakti ini, Karantina Banten menggelar berbagai kegiatan sosial dan edukatif yang bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, supaya memahami peran karantina bukan hanya sebagai pengawas lalu lintas komoditas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

Dari operasi didapati beberapa media pembawa seperti Bibit padi, olahan ikan dan sapi, Bawang putih, kacang ijo, cabe, kunyit, mangga, ikan layang, dan bawang daun yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina dan dilakukan sosialisai serta edukasi tentang pentingnya lapor Karantina. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.