Tingkatkan Etos Kerja Aparatur, Bupati Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu l Dok. Istimewa

KonteksMedia – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 6.057 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2025.

Pelantikan ini berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu pada Senin, 29 Desember 2025, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Najib Hamas, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Serang.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Mereka yang dilantik terdiri atas tenaga guru sebanyak 1.982 orang, tenaga kesehatan sebanyak 334 orang, dan tenaga teknis sebanyak 3.741 orang.

Penyerahan surat keputusan ini menandai langkah nyata Pemkab Serang dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja berkualitas demi meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar profesi, melainkan sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan pelayanan publik yang prima,” ujar Zakiyah.

Ia juga mengajak para PPPK untuk selalu meningkatkan etos kerja dan berintegritas tinggi sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zakiyah—sapaan akrab Ratu Rachmatuzakiyah—menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja para pegawai.

“Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sehingga para pegawai harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan pusat yang membatasi pengangkatan ASN PPPK paruh waktu sampai akhir tahun 2025.

“Alhamdulillah, 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, dan diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan pembinaan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kinerja yang optimal dari para pegawai. (*/Red)

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.