KonteksMedia – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gelora, Hikmatullah, menjadi sorotan setelah videonya tersebar di media sosial dan memicu tudingan bahwa ia bertindak arogan terhadap massa aksi yang berunjuk rasa di depan Pabrik Bungasari, kawasan industri Cigading, Selasa pagi (10/6/2025).
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin. Ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.
“Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, pak haji tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari,” ujar Muhibuddin, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak ada video lengkap yang menggambarkan keseluruhan kronologi kejadian. Bahkan menurutnya, mobil yang ditumpangi Hikmatullah sempat dihadang dan mendapat perlakuan intimidatif sebelum akhirnya ia turun dari kendaraan.
Muhibuddin berharap agar polemik ini tidak melebar dan semua pihak bisa menempuh langkah klarifikasi secara bijak, baik dari pihak pendemo maupun dari Hikmatullah sendiri. Ia juga menekankan bahwa kedatangan Hikmatullah ke lokasi tersebut murni untuk keperluan bisnis pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan.
“Ia datang ke sana jam 7.00 sebelum berangkat ke kantor dewan, bisa di cek ia ada kegiatan usaha di dalam,” tambahnya.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, Mukhlis salah satu pengusaha yang juga memiliki kontrak pekerjaan di perusahaan Bungasari mengaku sudah lebih dari seminggu kesulitan mengakses area kerja karena aksi unjuk rasa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba meminta akses secara persuasif kepada massa aksi di lapangan.
“Kan kita punya target kerjaan, harus sama-sama lah, kalau mau demo silakan saja, kita tidak melarang, tapi kalau seperti ini kan seakan-akan kita saling mengganggu,” ujar Mukhlis.
Situasi di kawasan industri tersebut masih berlangsung dinamis. Pihak terkait diharapkan segera melakukan mediasi untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dan memastikan aktivitas ekonomi maupun penyampaian aspirasi publik tetap berjalan secara kondusif. (*/Red)