Identitas WNA Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Marbella Terungkap, Penyebab Kematian Menunggu Hasil Autopsi

KonteksMedia – Identitas Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Anyer Kabupaten  Serang, akhirnya terungkap.

Sebelumnya, jasad WNA itu ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat 2 Agustus 2024.

Identitas WNA tersebut diketahui setelah Ditpolairud Polda Banten melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu Hotel Marbella didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024,” ujar Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, melalui keterangan pers, Selasa 13 Agustus 2024.

Dari hasil penyelidikan, diketahui WNA tersebut bernama Iakovos Poukamisas, warga negara Yunani.

Korban berusia 69 tahun dan beralamat di Perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung  Jakarta Timur, pekerjaan swasta.

Yunus menjelaskan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan meminta keterangan terhadap saksi-saksi.

“Saksi pertama atas nama Zulfikar seorang security hotel Marbella yang pernah bertemu korban pada 25 Agustus 2024. Korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani, ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih,” kata Yunus.

Kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah. Saat itu saksi dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah power bank, 1 buah spidol, 1 buah freshcare, 1 buah charger HP, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban.

Selanjutnya petugas juga meminta keterangan Asti Hertina yang merupakan Istri sah korban dan meminta keterangan Nurhayati istri siri korban.

“Bahwa benar korban telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, memiliki buku nikah dari KUA dan berstatus muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki, sedangkan Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” ungkapnya.

Saat ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan INAFIS Polres Cilegon.

“Hasil sementara autopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” tuturnya. (*) (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.