KonteksMedia – Tokoh Pengusaha Ciwandan turut menyoroti polemik pencalonan Ketua Kadin Kota Cilegon.
Polemik pencalonan tersebut menggulirkan bola panas dikalangan pengusaha Kota Cilegon, mereka meduga bahwa Kadin Kota Cilegon dan Kadin Banten mati suri.
Salah seorang tokoh pengusaha Ciwandan, H. Saeni turut menyampaikan dugaan mewakili para pengusaha yang ada di Kota Cilegon.
“Mungkin inilah persepsi dugaan yang muncul dari beberapa kalangan pengusaha kota cilegon, berawal dari tahapan dan proses Mukota sehingga beredarnya berita tentang perilaku salah seorang calon ketua Kadin yang merugikan dirinya dan lembaga secara institusi,” kata H. Saeni dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (18/11/2024).
H. Saeni memandang, sampai saat ini banyak yang menyampaikan bahwa ketegasan dan sikap yang dimiliki Kadin Banten dan Cilegon belum teruji dalam menyikapi kasus AS.
“Padahal secara organisasi sudah mencoreng nama baik Kadin, seharusnya Kadin Banten dan Cilegon bertindak tegas dengan beberapa tahapan diantaranya yang paling ringan adalah surat teguran satu dan seterusnya dan bahkan pemberhentian keanggotan sementara untuk yang bersangkutan,” tandasnya
Kembali ditegaskan H. Saeni, Kadin Banten dan Cilegon seakan-akan apatis dan skeptis melihat persoalan dan permasalahan yang dihadapi dalam pencalonan Ketua Kadin tersebut.
“Diduga menurut kami ini mati surinya Kadin Banten dan Cilegon, seolah-olah merasa tidak tahu dan dibiarkan begitu saja, selain itu belum nampak jelas bagaimana status pencalonan AS untuk maju sebagai kandidat Ketua Kadin Cilegon,” katanya
“Walaupun pernah disampaikan pada saat tanggal 28 Oktober 2024 oleh salah satu panitia Mukota bahwa pencalonan AS masih berlaku dan bisa mencalonkan diri, dari sisi ini terlihat juga bahwa dipaksakan atau memaksakan sebagai kandidat ketua yang padahal sekarang statusnya di Polda sebagai tersangka dan dalam masa penanganan,” imbuhnya
“Dalam pandangan dan hemat kami dalam berorganisasi menyarankan kepada Kadin Banten dan Cilegon bertindak tegas sesuai Ad/Art dan peraturan organisasi. Agar marwah Kadin terjaga integritas lembaganya dan bersinar sesuai landasan konstitusional. Mari kita berfikir bijak dan mendorong Kadin Banten dan Cilegon untuk memiliki sense of crisis and sense of belonging, agar menjadi fakta bahwa Kadin itu tidak mati suri,” pungkasnya (*/Red)