KonteksMedia – Pengusaha angkutan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten memprotes penarikan tarif dua kali lipat terjauh di ruas tol Tangerang – Merak bagi truk yang bermuatan overload.
Ketua Aptrindo Banten, Syaiful Bahri mengatakan, protes itu muncul lantaran biaya tarif yang dikenakan oleh pengelola jalan tol yakni PT. Astra Infra Toll Road tidak adil.
Sebab, kata Dia, saat kendaraan truk yang bermuatan lebih atau overload masuk dari pintu Tol Cilegon Barat menuju pintu keluar Tol Serang Barat, itu dikenakan tarif dua kali lipat.
Penarikan tarif itu, lanjut Syaiful, sama halnya seperti melintasi jalan tol dari Cilegon menuju Tangerang yang biayanya dua kali lipat lebih mahal.
“Jadi ada truk kelebihan muatan masuk dari tol Cilegon Barat keluar tol Serang Barat, itu dikenakan tarif setara dengan jarak tempuh hingga Cikupa Tangerang, kami keberatan,” ujar Syaiful Bahri, Senin, (12/5/2025).
“Padahal kami tidak sampai Tangerang menggunakan jalan tol nya,” tambahnya.
Kata Syaiful, ketika ada truk yang overload itu yang berkewajiban memberikan tindakan yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS bukan pengelola jalan Tol.
“Kelebihan muatan itu harusnya masuknya sanksi, oke kalau uangnya masuk ke Pemerintah Daerah kalau masuknya ke kantong operator Tol kami menolak,” katanya
Maka dari itu, kata Syaiful, pihaknya akan menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap pengelola jalan Tol Tangerang – Merak. Aksi demonstrasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat dengan mengerahkan seluruh anggota Aptrindo Banten.
“Planning akhir bulan,” pungkasnya
Diketahui untuk tarif yang dilakukan penolakan jalur Cikupa-Cilegon barat, dengan kendaraan Golongan IV dan V sebesar Rp. 111.500. Kemudian jalur Cikupa-Merak sebesar Rp. 117.500.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak Astra toll belum memberikan respon saat dimintai konfirmasi. (*/Red