KonteksMedia – Polemik seputar aksi demonstrasi di proyek raksasa Lotte Chemicals Indonesia (LCI), pada Oktober 2024 lalu disinyalir tak sekadar menjadi ajang protes warga semata, aksi tersebut kini menyeret sejumlah nama besar, termasuk empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang diduga terlibat aktif dalam aksi tersebut.
Keterlibatan wakil rakyat ini kian memperumit situasi, menyusul adanya penangkapan 1 orang peserta aksi dan penyelidikan oleh kepolisian.
Pemerintah pusat sendiri sedang gencar memberantas praktik premanisme dan intimidasi terhadap investasi, baik proyek strategis nasional (PSN) ataupun non PSN dengan modal asing atau modal dalam negeri.
Dalam konteks ini, aksi di LCI dianggap sebagai bentuk nyata gangguan terhadap upaya memperkuat iklim investasi yang kondusif di Indonesia, khususnya di kawasan industri strategis seperti Cilegon.
Tak hanya demonstrasi biasa, aksi yang terjadi di proyek LCI diduga mengandung motif kepentingan tertentu. Pasalnya, selain orasi dan tuntutan, aksi tersebut sempat viral di media sosial karena diwarnai tindakan provokatif seperti mendorong pagar dan meneriakkan teriakan bernada intimidatif. Situasi ini mungkin menciptakan kekhawatiran besar di kalangan investor dan pelaku usaha.
Keterlibatan empat oknum anggota DPRD Cilegon dalam aksi tersebut menjadi catatan serius. Mereka tak hanya hadir, tapi turut naik di atas mobil komando dan melakukan mediasi dengan pihak LCI dan KINE. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari partai politik tempat para legislator tersebut bernaung.
Hal tersebut dikomentari mantan anggota DPRD Kota Cilegon periode pertama dari PPP, Haji Nawawi Sahim, menurutnya hal tersebut suatu bentuk pelanggaran etik dan perlu ditanggapi serius oleh badan kehormatan DPRD Kota Cilegon.
“Kalau dia ikut demo apalagi orasi itu pelanggaran, pelanggaran etik, anggota DPRD itu ada 3 fungsi , yang pertama fungsi legislasi buat aturan-aturan, yang kedua fungsi kontrol untuk kegiatan yang menggunakan APBD atau kejadian-kejadian sosial yang ada di masyarakat, kontrol itu hanya untuk sekedar melihat dan hanya mencari masukan tidak ikut dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, demo itu,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Dalam mediasi yang dilakukan saat unjuk rasa, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen LCI. Di antaranya adalah perekrutan tenaga kerja lokal secara langsung (offline), pemberian peluang usaha bagi pengusaha lokal, pengelolaan limbah scrap, serta pembubaran komite internal proyek. Tuntutan ini, meski sebagian relevan, dinilai oleh banyak kalangan disampaikan dengan cara yang mencederai prinsip dialog konstruktif.
“Harusnya hati-hati, pahami tugas fungsi dewan dan apa yang harus dilakukan oleh dewan, ini sudah menyalahi etika,” jelasnya.
Berdasarkan foto dan video yang beredar keempat Anggota DPRD Kota Cilegon yang diduga ikut dalam aksi tersebut adalah, SB (PPP), BR (PAN), AR (Golkar) dan FMR (Demokrat).
“Informasinya di saring bukan ikut larut, jadi seolah-olah inimah rebutan proyek, ingin ikut bagi kapling, momen itu dijadikan untuk mencari kapling, apa sih yang sekiranya kita bisa bantu, ada stagnansi informasinya apa sehingga menghasilkan aksi reaksi,” imbuhnya.
Ironisnya, aksi ini bukan kali pertama terjadi di proyek-proyek industri di Cilegon. Beberapa waktu lalu, publik sempat digegerkan dengan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon terhadap proyek strategis lain.
Keterlibatan anggota DPRD dalam aksi unjuk rasa tanpa mekanisme resmi parlemen menunjukkan degradasi etika politik. Wakil rakyat seharusnya memperjuangkan aspirasi lewat jalur formal, bukan turun ke jalan dan berbaur dalam aksi yang berpotensi ricuh. Ketika legislator ikut serta dalam aksi massa tanpa mandat kelembagaan, maka batas antara perjuangan dan intervensi menjadi kabur.
“Komisi etik, badan kehormatan harus turun ini, cari kapling ini untuk tanam padi , apakah dia yang melakukan mobilisasi itu juga wajib di duga apa iya dia tidak menggiring konstituennya untuk melakukan demo,” ujar Nawawi tegas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, terutama para pemimpin daerah dan partai politik. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk yang menggerogoti kepercayaan investor, melemahkan stabilitas proyek strategis, dan menghambat kemajuan daerah yang sesungguhnya bisa dinikmati masyarakat secara luas.
“Saya sangat menyesal mungkin tujuannya benar tapi pengejawantahannya ini yang kurang pas, kalau dia anggota dewan panggil orang-orang itu untuk hearing ke kantornya, baru namanya dia menerima aspirasi,” pungkasnya.
Wartawan KonteksMedia terus berupaya menghubungi oknum anggota DPRD Cilegon yang terlibat, namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan respons. (*/Red)