Terganggu Dengan Proyek WTP di PT KTI, Masyarakat Kebonsari Ancam Demo

KonteksMedia – Suasana Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mulai memanas menyusul keluhan masyarakat terhadap proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) baru milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Warga merasa aktivitas proyek tersebut telah mengganggu kenyamanan dan kegiatan sehari-hari mereka.

Protes warga ini mencuat saat pertemuan bersama sejumlah perwakilan masyarakat, Rabu (8/10/2025). Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa proyek WTP yang tengah berjalan dinilai tidak disertai dengan sosialisasi dan keterbukaan informasi dari pihak perusahaan.

Salah satu warga Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Ngadi Susanto, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai menutup diri dari masyarakat sekitar.

“Di KTI ini sedang ada proyek besar, tapi tidak ada informasi, tidak ada sosialisasi, tidak ada transparansi sehingga masyarakat Kebonsari dirugikan,” ujarnya, Kamis (8/10/2025).

Ngadi menambahkan, bukan hanya soal keterbukaan informasi yang dikeluhkan, namun juga tidak adanya pemberdayaan sumber daya manusia lokal dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, masyarakat sama sekali tidak dilibatkan, bahkan sekadar diajak berkomunikasi pun tidak.

“Boro-boro mau merangkul sumberdaya manusia yang ada di lingkungan dalam pekerjaan tersebut, wong memberikan informasi, sosialisasi saja tidak terjadi,” katanya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Ngadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menempuh jalur komunikasi formal dengan meminta bantuan pihak kelurahan agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Namun, upaya itu justru tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami juga telah meminta lurah untuk menjembatani untuk audiensi, supaya masyarakat yang terdampak bisa menyampaikan keluhan-keluhan ternyata tidak direspon dan diabaikan,” ujarnya.

Kekecewaan itu membuat masyarakat bersepakat untuk mengambil langkah tegas. Warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk peringatan bagi pihak perusahaan.

“Kami bersepakat akan melakukan aksi untuk mengingatkan kepada pihak PT KTI banyak pelanggaran dan kerugian yang dialami masyarakat kami,” tegas Ngadi.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan, namun mereka menuntut adanya penghormatan terhadap hak-hak warga dan keterbukaan dari pihak perusahaan.

“Kami mau bertemu dengan pihak perusahaan dengan catatan yang menemui masyarakat ini adalah pengambil keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kebonsari, Yusuf Amin, ikut mempertanyakan legalitas dan kajian lingkungan dari proyek tersebut. Ia menyoroti keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi lapangan saat ini.

“Kami mempertanyakan soal AMDAL yang digunakan, karena untuk proyek yang saat ini berjalan tidak ada pelibatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yusuf, AMDAL yang digunakan dalam proyek WTP saat ini bukanlah dokumen terbaru, melainkan AMDAL lama yang tidak mencakup rencana pengembangan kapasitas dan perluasan lahan yang sedang berlangsung.

“Menurutnya AMDAL yang saat ini digunakan bukan dari amdal lama bukan pengembangan yang saat ini yang sedang dilakukan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut kini berada di kawasan permukiman masyarakat, bukan lagi di area industri seperti sebelumnya. Karena itu, ia menilai penting adanya pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan proyek.

“Soal AMDAL ini kan PT KTI ada perluasan lahan dari sebelumnya, jadi karena mereka bukan di kawasan tapi di wilayah masyarakat harus ada pelibatan masyarakat,” tandasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.