KomteksMedia – DPRD Kota Cilegon memberikan 20 catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (7/5).
Ketua Pansus LKPJ, Ahmad Alfahul Aziz mengatakan, rekomendasi DPRD menyoroti sejumlah persoalan mulai dari efektivitas APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, pelayanan dasar hingga kinerja BUMD.
Menurut Aziz, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas APBD berbasis kinerja dengan memperkuat evaluasi program berdasarkan capaian indikator strategis seperti IPM, kemiskinan dan pengangguran.
“Pemerintah daerah harus mulai mengurangi program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa dampak yang jelas,” katanya.
Ia menilai target RPJMD terus meningkat setiap tahun, namun realisasinya tidak sejalan sehingga belum sepenuhnya menjadi dokumen operasional pembangunan daerah.
“Masalah utama bukan kekurangan anggaran, tetapi ketidakmampuan membelanjakan anggaran secara efektif,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti praktik over estimate pendapatan yang dinilai terus berulang.
“Target APBD murni 2026 wajib didasarkan pada potensi riil daerah, bukan asumsi optimistis semu,” tegas Aziz.
Selain itu, DPRD menilai penyerapan anggaran dalam lima tahun terakhir yang masih berada di kisaran 80 persen menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perencanaan pembangunan.
“Potensi SILPA besar setiap tahun berarti anggaran tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan publik,” ungkapnya.
Pansus juga menyoroti persoalan legalitas dan pengamanan aset daerah. DPRD menemukan masih banyak aset tanah dan bangunan milik Pemkot Cilegon yang belum bersertifikat atau dikuasai pihak ketiga.
Karena itu, DPRD merekomendasikan percepatan sertifikasi aset bekerja sama dengan BPN serta pengamanan fisik dan administrasi aset daerah.
Di sektor investasi, DPRD menilai DPMPTSP cukup berhasil menarik investasi, namun belum sepenuhnya berdampak bagi masyarakat lokal.
“Cilegon tidak cukup hanya menjadi daerah yang ramah investor, tetapi juga harus mampu mengarahkan investor agar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, BPRS Cilegon Mandiri mendapat sorotan terkait kondisi keuangan yang dinilai mengalami tekanan serius.
“Jika enam bulan tidak ada perbaikan signifikan, DPRD akan merekomendasikan audit investigatif dan pelaporan ke OJK,” ujar Aziz.
DPRD juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk ketimpangan sarana pendidikan dan tingginya angka kematian ibu yang mencapai 98,76 atau di atas target 72.
“Dinas Kesehatan wajib melakukan analisis penyebab kematian ibu dan menyusun langkah intervensi,” tandasnya. (*/Red)