Oleh : Mang Pram
KonteksMedia – Kamis sore itu, langit di atas perairan Selat Sunda tampak tenang. Angin tak bertiup kencang, laut nyaris tanpa gelombang. Namun, tiba-tiba saja debu hitam berhamburan dari dalam kawasan PLTU Suralaya Unit 9-10.
Butiran halus itu melayang di udara, menyusup ke pangkalan nelayan di belakang pabrik. Seorang nelayan yang tengah bersandar di tembok pembatas hanya bisa menghela napas—bukan karena lega, tetapi karena sesak.
Debu batubara telah menjadi ancaman senyap bagi nelayan Suralaya. Tanpa aba-aba, partikel hitam itu muncul dari stockpile—tempat penyimpanan batubara—dan terbawa angin hingga ke pangkalan nelayan.
Bagi mereka yang menggantungkan hidup dari laut, ini bukan sekadar gangguan. Ini adalah bencana yang merayap perlahan, menggerogoti kesehatan dan mengancam sumber penghidupan.
Seorang nelayan Suralaya yang tak ingin disebut namanya mengisahkan kejadian pada 20 Februari 2025 lalu. Saat itu, ia sedang membersihkan kapalnya di dekat tembok pembatas PLTU Unit 9-10. Langit cerah, angin tenang, tetapi tiba-tiba debu hitam beterbangan.
“Kami tidak tahu kenapa bisa seperti itu. Angin tidak kencang, tapi tiba-tiba debu-debu keluar banyak sekali. Sampai perahu saya penuh dengan serbuk hitam. Ini sering terjadi dan sangat mengganggu,” ujarnya.
Sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga uap, PLTU Suralaya Unit 9-10 memerlukan pasokan batubara dalam jumlah besar. Material itu disimpan di stockpile terbuka sebelum digunakan.
Saat kondisi tertentu, terutama ketika ada pergerakan di area penyimpanan, debu batubara dapat terlepas dan terbawa angin ke lingkungan sekitar.
Debu batubara bukan sekadar polusi visual. Partikel halus ini bisa masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan berbagai penyakit.
Oji Fahrohi, Sekretaris GAPURA Kecamatan Pulomerak, menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kesehatan akibat paparan debu yang terus-menerus.
“Kami khawatir nelayan dan warga sekitar terdampak secara kesehatan. Debu batubara bisa menyebabkan batuk kering, batuk berdahak, sesak napas, asma akibat kerja, dan bahkan alergi debu,” jelasnya.
Studi kesehatan menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap partikel batubara dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis, hingga kanker paru-paru.
Dalam kondisi cuaca tertentu, debu bisa bertahan di udara dalam waktu yang cukup lama, meningkatkan risiko inhalasi bagi siapa pun di sekitarnya.
PLTU Suralaya Unit 9-10 saat ini tengah bersiap untuk produksi dan penyaluran listrik ke PLN. Namun, di balik megahnya proyek pembangkit listrik ini, ada dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Kami hanya ingin ada solusi nyata. Jika debu ini terus beterbangan, kesehatan kami akan semakin terancam,” ujar Oji.
Masyarakat Suralaya tidak menolak keberadaan PLTU. Mereka memahami pentingnya pasokan listrik bagi industri dan rumah tangga. Namun, mereka juga berharap keberlangsungan hidup mereka diperhitungkan.
Sampai kapan mereka harus bernafas dalam kecemasan? Jawabannya ada di tangan para pemangku kebijakan dan pengelola PLTU Suralaya Unit 9-10.
Jika tak segera ada langkah konkret, ancaman ini akan terus melayang di udara, menggerogoti kesehatan, dan merampas masa depan mereka yang bergantung pada laut.