KonteksMedia – Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, inklusif, dan berkeadilan, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PCNU) Kota Cilegon menginisiasi diskusi lintas sektoral bersama pakar ekonomi, perwakilan pemerintah daerah, dan unsur legislatif serta pelaku industri. Diskusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keprihatinan Lakpesdam PCNU terhadap kondisi investasi di Kota Cilegon yang dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang yang adil bagi pengusaha dan masyarakat lokal. Kota yang dijuluki Kota Baja ini kini diwarnai geliat industri besar, namun di sisi lain, partisipasi masyarakat lokal justru semakin terpinggirkan.
Ketua Lakpesdam PCNU Cilegon, Budi, menyatakan bahwa perkembangan investasi saat ini telah menjauhkan masyarakat dari tanah yang dahulu mereka perjuangkan dan wariskan secara turun-temurun. Alih-alih menjadi bagian dari kemajuan, masyarakat justru teralienasi dari proses pembangunan.
“Masyarakat lokal dipinggirkan. Mereka terasing dari tanah yang dulu diperjuangkan dan diwariskan turun-temurun,” ujar Budi, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat terlalu berpihak pada investasi skala besar tanpa mempertimbangkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Ketimpangan ini menciptakan jurang antara pelaku usaha lokal dan perusahaan-perusahaan besar yang mendapat berbagai kemudahan, termasuk perlindungan hukum dan fasilitas yang berlebih.
“Tanah yang dulu menjadi sumber penghidupan kini berubah menjadi lahan industri. Investasi datang bak raja yang dipuja puji—diberi karpet merah, perlindungan hukum, bahkan kebal dari kritik. Sementara itu, masyarakat hanya bisa menonton dari pinggir, diadu, dibungkam suaranya, dipaksa bertarung nasib di tengah ketidakpastian, demi sekedar bertahan hidup,” tegasnya.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan akan menghasilkan rumusan strategi yang berpihak pada kemajuan ekonomi daerah, namun tetap menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari subjek pembangunan.
Selama ini, problematika investasi kerap diwarnai ketimpangan informasi dan keterlibatan, terutama antara investor besar dan pelaku usaha kecil yang tersebar di kawasan sekitar industri.
Lakpesdam PCNU berharap agar diskusi tersebut dapat menjadi ruang terbuka untuk menjembatani kepentingan yang selama ini belum tertampung di dalam kebijakan investasi yang ada. Terutama menyangkut transparansi, akses kerja, kemitraan bisnis, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Di sisi lain, keterlibatan organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dinilai memberikan pendekatan yang lebih menyentuh nilai-nilai sosial dan etika dalam pembangunan ekonomi daerah.
Melalui diskusi ini, Lakpesdam ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Cilegon bukan hanya untuk segelintir pemilik modal, melainkan juga mampu menciptakan distribusi manfaat yang merata untuk masyarakat luas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial atas kebijakan investasi yang selama ini cenderung sentralistik dan minim akuntabilitas terhadap kepentingan lokal.
Kegiatan diskusi ini nantinya akan mengundang sejumlah tokoh penting di Kota Cilegon. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Hayati Nufus, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Lakpesdam tersebut. Menurutnya, forum diskusi semacam ini penting untuk menjadi wadah penyampaian gagasan yang konstruktif.
Hayati menyebut, keterlibatan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan investasi harus diperkuat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar arah kebijakan lebih menyentuh keadilan sosial.
Hayati akan hadir dalam diskusi bersama sejumlah tokoh lainnya seperti Dr. Fauzi Sanusi, Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin, praktisi industri Iip Arief Rahman, dan mantan Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman yang akan bertindak sebagai pemantik diskusi.
“Perlu sentuhan tokoh-tokoh masyarakat Cilegon agar pertumbuhan investasi di Kota Kita menjadi lebih inklusif dan berkeadilan, saya mengapresiasi kegiatan ini,” ujar Nufus, Senin (7/7/2025).
Dalam jangka panjang, ia berharap hasil diskusi bisa dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi, serta menjadi referensi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Pemerintah hanya bisa menjadi fasilitator antara investor dan pengusaha lokal, namun kita juga harus punya peran untuk memperjuangkan hak-hak pengusaha lokal dan masyarakat lokal,” pungkasnya. (*/Red)