Lima Karang Taruna Kecamatan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Atas Terselenggaranya TKKT Kota Cilegon

KonteksMedia – Sebanyak Lima Ketua Karang Taruna di Kota Cilegon meliputi Kecamatan Jombang, Citangkil, Ciwandan, Cibeber dan Cilegon serta Sekretaris dan Bendahara Karang Taruna Purwakarta memyatakan mosi tidak percaya terhadap terselenggaranya Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon.

Acara temu karya tersebut digelar di The Mangku Farm, Kecamatan Mancak yang diadakan oleh Karang Taruna Provinsi Banten dan dihadiri oleh tiga Ketua Karang Taruna Kecamatan diantaranya, Pulo Merak, Grogol dan Purwakarta.

Sebelumnya Temu Karya VI Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon digelar di Hawaii Resort, Anyer, Minggu (26/10/2025) hingga Senin (27/10/2025) namun sempat tertunda dengan alasan keamanan.

Suherman, Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil yang tergabung mendukung Calon Ketua Kartar Cilegon Aflahul Aziz, menyatakan sikap penolakan tegas atas terselengaranya TKKT yang digelar hari ini.

“Dalam rangka menyikapi agenda kartar yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh karang taruna provinsi, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap karang taruna provinsi dan penyelenggaraan TKKT hari ini,” kata Suherman dalam jumpa pers yang digelar disalah satu tempat makan di Kota Cilegon, Rabu (19/11/2025).

Suherman mempertanyakan keabsahan kepanitiaan dari proses TKKT tersebut.

“Pelaksanaan atau kepanitian kemaren belum dibubarkan, propinsi membentuk lagi yabg baru,” kata Herman

Selain kepanitiaan, kata Herman ditemukan juga dugaan intimidasi kepada ketua Karang Taruna di Kecamatan.

“Dari kecamatan banyak mendapatkan intimidasi dan penekanan untuk mengusung calon yang di dukung oleh pemerintah,” katanya

“Karang Taruna Provinsi secara idealitas dan netralitas dipertanyakan, tempat juga diluar dari kesepakatan, saat pertemuan dengan walikota tempat disepakati di swiss bell. Kemaren sore dapat undabgan di mangku farm mancak, dari video kiriman yang diterima dijaga ketat oleh LSM,” imbuhnya

“Kami menyatukan pendapat mosi tidak percaya kepada karang taruna provinsi dan karateker yang dibentuk,” tukasnya

Calon Ketua Karang Taruna, Aflahul Aziz menyatakan sikap kecewa terhadap pemerintah Kota Cilegon, lantaran tidak bisa membina organisasi di bawah.

“Pemerintah Kota Cilegon gagal membina organisasi mitranya sendiri, Ini ada gerakan tambahan yang tidak kita sepakati. Organisasi sebagai mitra pemerintah harusnya jangan diperlakukan seperti ini,” kata Aziz

Aziz merasa heran, karena sepanjang pengalamannya di organisasi Karang Taruna belum pernah menemukan kejadian yang serupa.

“Saya tidak pernah menemukan kasus seperti ini campur tangan penguasa wilayah. Acara karang taruna juga tidak bisa dimcapur tangani oleh LSM. Minimal KSB ataupun delegasi yang disetujui oleh KSB,” katanya

“Hari ini kita langsung menuju PNKT (pengurus nasional karang taruna) untuk memberikan surat mosi tidak percaya,” pungkasnya (*/Red)

You might also like

Konteks Media merupakan media suara rakyat, dengan mengedepankan pikiran-pikiran kritis dan terbuka. Memberikan informasi yang faktual, aktual, serta detail kepada publik. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip media yang independen sebagai media alternatif jalan pikiran masa depan rakyat Indonesia.